Iklan
Dana Ekspor yang Macet
Dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana selalu mengentak nurani.
Kabar dugaan penipuan, penyimpangan, indikasi tindak pidana korupsi, atau penyalahgunaan wewenang selalu membuat geleng-geleng kepala. Tak habis pikir. Apalagi, jika disandingkan dengan kabar masyarakat miskin yang berusaha sekuat tenaga mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ironis.
Kali ini, kabar buruk itu datang dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang LPEI. Kabar buruk itu terkait dana LPEI sebesar Rp 2,5 triliun.