Pencatatan Pernikahan
Menuju Inklusivisme KUA
Ketika KUA menjadi lembaga pemerintah yang hanya melayani umat Islam, hal ini tentu menimbulkan kecemburuan pihak lain.

Ilustrasi
Baru-baru ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut melontarkan ide progresif terkait transformasi kantor urusan agama sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi semua pemeluk agama.
Namun, untuk mewujudkan ide progresif ini, membutuhkan pemahaman dan nalar refleksi yang agak panjang. Sebab, sebagian kelompok Islam tampaknya masih merasa sensitif ketika harus memperbincangkan beda agama yang diletakkan dalam satu atap layanan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Menuju Inklusivisme KUA".
Baca Epaper Kompas