Mitigasi Perubahan Iklim dan Tata Kelola Pasar Tenaga Listrik
Pasar tenaga listrik yang birokratis dan monopolistik menghambat dan mencegah tansisi menuju energi rendah karbon.
Konferensi Para Pihak tentang Perubahan Iklim Ke-28 (COP 28) di Dubai pada 2023 menghadirkan diskusi menarik tentang perubahan iklim yang semakin intensif. Topik penting yang menjadi diskusi dalam konferensi tersebut adalah reformasi tata kelola sektor ketenagalistrikan untuk mengakomodasi energi terbarukan. Hal ini disebabkan di beberapa negara, faktor keberhasilan menuju transisi energi dipengaruhi oleh bentuk pasar di sektor tenaga listrik.
Pada konferensi tersebut, negara-negara juga ditekan untuk meninjau kembali dan memperkuat target tahun 2030 dalam rencana iklim nasionalnya, mempercepat upaya menuju penghapusan pembangkit listrik tenaga batubara, dan penghapusan subsidi bahan bakar fosil yang tidak efisien.