Iklan
Digitalisasi Pajak
DJP dapat dan perlu membangun layanan digital yang memungkinkan wajib pajak menghubungkan rekening pajak dengan bank.
Pada awal tahun ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan penerimaan pajak pada 2023 sebesar Rp 1.869,2 triliun atau 108,8 persen terhadap target APBN. Catatan realisasi yang melampaui target ini merupakan hattrick selama tiga tahun berturut-turut sejak 2021.
Di sisi lain, calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan bahwa hanya 30 persen masyarakat Indonesia yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Penerimaan pajak merupakan komponen penting bagi APBN kita dan sudah selayaknya diperhatikan dengan serius, termasuk proses digitalisasinya.