Kereta Api Indonesia
Tanggapan KAI soal Nama Stasiun
Melalui program ”naming rights”, KAI dan mitra menjalin kerja sama produktif dan berkelanjutan antarkorporasi.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F04%2F15%2Ffdfede0d-53e5-45a4-a62f-63c0f457db75_jpg.jpg)
Calon penumpang kereta api menyeberang menuju Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (15/4/2023).
Menanggapi keluhan Bpk/Sdr Sumantoro Martowijoyo di Kompas (Kamis, 18/1/2024) dalam surat pembaca berjudul ”Nama Stasiun Kereta”, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi telah menjadi pelanggan setia Kereta Api Indonesia.
Dapat kami informasikan bahwa nama Stasiun Semarang sejak 17 April 2023 berubah menjadi Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. Kereta Api Indonesia (KAI) saat ini membuka kesempatan bagi perusahaan-perusahaan untuk ikut serta berkolaborasi dalam program hak penamaan atau naming rights pada stasiun-stasiun. Program ini juga merupakan sebuah inovasi KAI dalam hal optimalisasi aset perusahaan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Tanggapan KAI Soal Nama Stasiun ".
Baca Epaper Kompas