Mobil
Kata ”mobil” memiliki dua makna, yaitu kendaraan dan mudah bergerak. ”Mobil” juga terkait dengan kata ”mobilitas” dan ”mobilisasi” yang bergerak dari makna ”gerak” yang sama.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi V versi daring, kata mobil punya dua makna. Pertama, sebagai kata benda, ’kendaraan roda empat atau lebih yang digerakkan tenaga mesin berbahan bakar minyak’. Keterangan ini perlu disunting lalu ditambah, ’… kendaraan berbahan bakar minyak atau tenaga listrik’, karena kini sudah ada mobil listrik. Untuk makna pertama ini, kamus mencantumkan kata turunan bermobil, mobil-mobilan, pemobil, dan permobilan.
Kedua, sebagai kata sifat, mobil bermakna ’mudah bergerak atau mudah digerakkan; mudah berpindah atau mudah dipindah-pindahkan’. Contoh: ia sangat mobil sehingga cocok untuk melakukan tugas luar. Jangan sampai sampean memahami perkataan ia sangat mobil sebagai ia seperti mobil, ya, sehingga ia cocok bertugas di luar.