logo Kompas.id
OpiniWaspadai Potensi ”Fraud” pada ...
Iklan

Waspadai Potensi ”Fraud” pada Proyek COP28

Konferensi COP28 menghasilkan komitmen Rp 85 miliar dollar AS. Namun, potensi ”fraud” dana perubahan iklim ini kompleks.

Oleh
MUHAMMAD RAFI BAKRI
· 0 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Konferensi Para Pihak tentang Perubahan Iklim Ke-28 atau COP28 yang berakhir pada 12 Desember 2023 menghasilkan komitmen sebesar 85 miliar dollar AS dari setiap negara yang terlibat untuk mendukung berbagai inisiatif. Pendanaan ini antara lain dialokasikan untuk penerapan sumber energi terbarukan, memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara kurang berkembang, mendukung negara-negara yang terkena dampak kerugian dan kerusakan.

Hasil konferensi ini akan memberikan dampak revitalisasi terhadap negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Indonesia akan mendapatkan bantuan keuangan untuk menerapkan langkah-langkah yang menghasilkan nol emisi karbon (net zero emission) pada 2060. Selain itu, Indonesia dapat memanfaatkan bantuan keuangan ini untuk mendorong tindakan dan strategi penting lainnya, seperti penerapan Rencana Operasional Net Sink Forest and Other Land Uses (FOLU) tahun 2030 yang dirumuskan pada COP26 di Glasgow dua tahun lalu.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan