Jangan Mudah Tergiur Bujuk Rayu
Kasus tindak pidana perdagangan orang di Asia Tenggara kian mengkhawatirkan. Negara-negara anggota ASEAN perlu berusaha lebih keras untuk mengatasi masalah ini.
Di antara berbagai tantangan yang dihadapi asosiasi negara-negara Asia Tenggara, ASEAN, akhir-akhir ini, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus bermunculan. Situasinya semakin meresahkan, memanfaatkan kondisi ekonomi atau ketidaktahuan korban dengan iming-iming untuk mendapatkan penghasilan yang besar.
Kasus terakhir pada awal pekan ini diungkap Kementerian Luar Negeri Malaysia, yang mengevakuasi 127 warga Malaysia, seorang warga Indonesia, dan seorang warga Hong Kong dari Laukkaing, Myanmar, tak jauh dari perbatasan China. Mereka diduga korban penipuan sindikat perdagangan manusia yang umumnya menerima tawaran pekerjaan lewat media sosial.