logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊImbangi Biaya Haji dengan...
Iklan

Imbangi Biaya Haji dengan Layanan

Seiring kenaikan biaya, Kementerian Agama dituntut untuk meningkatkan layanan bagi jemaah haji sejak di Tanah Air, selama perjalanan dan beribadah di Tanah Suci, hingga pulang.

Oleh
REDAKSI
Β· 1 menit baca
Jemaah haji mengunjungi Jabal Rahmah di Arafah, Mekkah, Arab Saudi, Rabu (12/7/2023) sore waktu Arab Saudi. Keberadaan Jabal Rahmah sebagai lokasi momen-momen penting dalam sejarah Islam, membuat kunjungan ke Bukit Kasih Sayang ini terus mengalir.
KOMPAS/ADI PRINANTYO

Jemaah haji mengunjungi Jabal Rahmah di Arafah, Mekkah, Arab Saudi, Rabu (12/7/2023) sore waktu Arab Saudi. Keberadaan Jabal Rahmah sebagai lokasi momen-momen penting dalam sejarah Islam, membuat kunjungan ke Bukit Kasih Sayang ini terus mengalir.

Pemerintah baru saja menetapkan kenaikan biaya ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi. Langkah ini perlu diikuti dengan peningkatan layanan bagi jemaah.

Penetapan tersebut diambil dalam rapat kerja antara pemerintah dan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (27/11/2023). Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi per anggota jemaah Rp 93,4 juta. Dari jumlah itu, 60 persen biaya (Rp 56 juta) dibebankan langsung kepada calon anggota jemaah. Sebanyak 40 persen sisanya (Rp 37,3 juta) ditanggung dana nilai manfaat dari setoran awal.

Editor:
PAULUS TRI AGUNG KRISTANTO, HARYO DAMARDONO
Bagikan