Lembaga Keuangan Mikro sebagai Penggerak Pertumbuhan Sosial Ekonomi
Pada akhirnya perilaku kewirausahaan transformasional yang dimiliki oleh LKM sebagai agen pembangunan ikut mendorong UMK untuk memiliki kewirausahaan yang transformasional.
Pertumbuhan usaha mikro kecil menjadi perhatian suatu pemerintahan mengingat sebagai penopang perekonomian suatu negara serta paling rentan dalam menghadapi gejolak ekonomi, gejolak sosial politik, ataupun pandemi. Meskipun terletak paling bawah dalam piramida perekonomian suatu negara, dalam hal ini di Indonesia, usaha kecil dan mikro sungguh memberikan kontribusi nyata, baik dari dari sisi kontribusi produk domestik bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, serta menghasilkan devisa nonmigas. Hal ini terlihat pada laporan Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Kominfo dan BPS 2019.
Meskipun mengalami stagnasi selama pandemi Covid-19 periode 2020-2022, pada pertengahan 2022 sampai dengan sekarang serta seterusnya usaha kecil dan mikro mulai bergeliat serta bertumbuh dan berkembang berangsur-angsur secara signifikan.