logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊMerana di Lumbung Ikan
Iklan

Merana di Lumbung Ikan

Para nelayan di pesisir lumbung ikan Indonesia timur mengeluhkan tangkapan yang semakin berkurang. Saatnya pemerintah meninjau kebijakan.

Oleh
REDAKSI
Β· 1 menit baca
Nelayan membawa mesin untuk dipasang di perahu yang akan digunakan mencari ikan di Desa Lililef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
KOMPAS/DANU KUSWORO

Nelayan membawa mesin untuk dipasang di perahu yang akan digunakan mencari ikan di Desa Lililef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Harian Kompas edisi Senin (6/11/2023) melaporkan hasil liputan khusus Jelajah Laut Papua dan Maluku. Jelajah dilakukan sepanjang Juni hingga September 2023. Kawasan yang ditelusuri adalah wilayah yang oleh pemerintah disebut sebagai wilayah pengelolaan perikanan (WPP).

Ketentuan tentang WPP tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Estimasi Potensi Sumber Daya Ikan, Jumlah Tangkapan Ikan yang Diperbolehkan, dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Ada 11 WPP di Indonesia, lima di antaranya didatangi tim peliput. Kelima WPP tersebut adalah WPP 714, 715, 716, 717, dan 718 yang berada di Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan