logo Kompas.id
OpiniDugaan Kartel Bunga Pinjaman...
Iklan

Dugaan Kartel Bunga Pinjaman Daring?

Upaya KPPU menyelidiki AFPI bukan hanya soal penetapan suku bunga pinjaman, melainkan juga soal kolusi ”price fixing”.

Oleh
SHALAHUDDIN HAIKAL
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-xvxYK1H2ZrUeF59FgxMpcr7E-M=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F10%2F23%2Ff3de9a49-e88d-449c-9fdd-cb80f41ce067_jpg.jpg

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada siaran pers tanggal 4 Oktober 2023 menyatakan mulai melaksanakan penyelidikan awal perkara inisiatif atas dugaan pengaturan atau penetapan suku bunga pinjaman kepada penerima pinjaman yang dilakukan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Penyelidikan ini berawal dari penelitian yang dilakukan KPPU atas sektor pinjaman daring.

KPPU menyimpulkan terdapat pengaturan oleh AFPI kepada anggotanya terkait penentuan komponen pinjaman kepada konsumen, khususnya penetapan suku bunga flat 0,8 persen per hari dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh konsumen atau penerima pinjaman. KPPU menemukan bahwa penetapan AFPI telah diikuti oleh seluruh anggota AFPI yang terdaftar.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan