logo Kompas.id
OpiniBunga Acuan dan Stabilisasi...
Iklan

Bunga Acuan dan Stabilisasi Rupiah

Meski fundamental ekonomi Indonesia tetap baik—pertumbuhan relatif tinggi, inflasi di bawah ekspektasi BI, dan neraca transaksi berjalan surplus—kita harus tetap mewaspadai dampak ketidakpastian global.

Oleh
REDAKSI
· 0 menit baca
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (ketiga dari kiri) bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/10/2023).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (ketiga dari kiri) bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Bank Indonesia menaikkan bunga acuan 25 basis poin ke 6 persen dalam upaya stabilisasi nilai tukar rupiah yang melemah di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

BI menyebut, kenaikan BI-7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) ini juga sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi inflasi barang impor agar inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2-4 persen pada 2023 dan 1,5-2,5 persen pada 2024 (Kompas, 20/10/2023).

Editor:
PAULUS TRI AGUNG KRISTANTO, ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan