Perkawinan Anak Bukan Solusi
Perkawinan anak merupakan bentuk kekerasan terhadap anak. Praktik ini bisa menjerumuskan anak ke masalah lebih kompleks.
Alih-alih jalan keluar mengatasi masalah ekonomi dan sosial, perkawinan anak justru menjerumuskan anak-anak ke permasalahan lebih kompleks.
Kasus B (17) membakar istrinya, ANH (15), di Sei Bilah, Sumatera Utara, awal Oktober 2023, menjadi pembelajaran bagi kita. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) rentan terjadi pada mereka yang menikah di usia anak karena belum siap membangun rumah tangga, belum matang secara emosi. Komnas Perempuan (2021) mencatat enam bahaya perkawinan anak. Selain kekerasan dan perceraian: anak perempuan yang menikah lebih rentan mengalami KDRT dan perceraian; mereka juga empat kali lebih rentan tidak dapat menyelesaikan pendidikan.