logo Kompas.id
OpiniPinjaman ”Online” Memicu...
Iklan

Pinjaman ”Online” Memicu Perangkap Utang

Mereka beroperasi tanpa menerapkan teknik keuangan yang tepat. Pada akhirnya, mereka harus menanggung risiko yang mereka sendiri tidak mengetahui cara mengelolanya.

Oleh
ANDREAS MARYOTO
· 0 menit baca
Andreas Maryoto
ILHAM KHOIRI

Andreas Maryoto

Sejumlah negara mulai mewaspadai fenomena pinjaman daring (online) dan fasilitas penundaan pembayaran atau paylater. Mereka melihat keduanya mulai membahayakan nasabah. Keinginan sejumlah kalangan agar akses keuangan makin inklusif dengan teknologi digital masih berhadapan dengan perilaku penyelenggara yang sangat agresif, tetapi melupakan literasi keuangan masyarakat. Situasi yang mirip juga terjadi di Indonesia.

Beberapa peneliti di China membuat riset yang dimuat di Finance Research Letters Volume 47 pada Juni 2022 dengan judul ”The rise of digital finance: Financial inclusion or debt trap?”. Di dalam ringkasannya, mereka menulis, studi ini berfokus pada dampak keuangan digital terhadap rumah tangga. Meskipun keuangan digital telah membawa inklusi keuangan, hal ini juga meningkatkan risiko rumah tangga terjerumus ke dalam perangkap utang.

Editor:
ANDREAS MARYOTO
Bagikan