Layanan Kesehatan Jiwa
Psikoterapi dan Otonomi Profesi
Kader, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat pada umumnya adalah garda terdepan dalam mendeteksi terjadinya masalah-masalah kejiwaan warganya. Mereka perlu diberi pelatihan tentang masalah kejiwaan.

Tulisan Aditya Putra Kurniawan berjudul āDemokratisasi Psikoterapiā yang dipublikasikan Kompas.id di kolom Opini pada 10 Oktober 2023 menggelitik penulis untuk membalas lebih lanjut. Karena, ide demokratisasi psikoterapi untuk dilaksanakan oleh tenaga kesehatan nonpsikolog tentu sangat menarik untuk dibahas.
Aditya mengawalinya dengan masalah keterbatasan tenaga kesehatan jiwa, dalam hal ini psikolog dan psikiater, di Indonesia yang secara total tidak sampai 5.000 orang sehingga tidak seimbang dengan kebutuhan yang ada. Sebetulnya hal ini telah menjadi permasalahan bertahun-tahun. Dalam tulisan opini saya sebelumnya (11 Oktober 2021), saya pun menuliskan rasio seorang psikiater yang harus melayani 273.154 penduduk dan rasio seorang psikolog klinis yang harus melayani 81.287 penduduk.