Strategi Pemilu 2024
Bila Gibran Menolak
Jika MK benar-benar mengubah usia capres/cawapres, yang ditunggu justru kejutan dari Gibran untuk tidak memanfaatkan peluang itu. Kita semua akan angkat topi terhadap Gibran karena mampu kendalikan ambisi diri.

Ilustrasi
Masa pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ditetapkan Komisi Pemilihan Umum pada 19-25 Oktober 2023. Kini ada sinyalemen sedang berlangsung upaya ”memaksa” Mahkamah Konstitusi untuk menurunkan syarat batas usia calon presiden/calon wakil presiden dari 40 tahun menjadi 30 tahun.
Sejumlah warga negara telah mengajukan uji materi Pasal 169 Huruf (q) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Bila Gibran Menolak".
Baca Epaper Kompas