Masih Ada Kerawanan Pemilu
Pemilu 2024 tinggal empat bulan lagi. Suasana di masyarakat saat ini relatif masih kondusif. Namun, tetap saja ada potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu.
Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) bisa terjadi dalam masa jelang dan pelaksanaan Pemilu 2024, termasuk melalui media sosial. Bahkan, politisasi SARA itu bisa berujung terjadinya kekerasan dalam masyarakat. Dan, media sosial menjadi modus yang paling banyak digunakan aktor tertentu untuk melakukan kampanye atau provokasi berbau SARA.
Untuk mencegah politisasi SARA dalam pemilu, Bawaslu pun bekerja sama dengan berbagai kalangan, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), perusahaan penyedia layanan media sosial (medsos), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers. Tak ketinggalan penegak hukum pun dilibatkan.