Demokratisasi Psikoterapi
Saatnya pemerintah berinvestasi di sektor kesehatan mental dengan mengembangkan model psikoterapi yang efektif dan merakyat, serta menguatkan peran kader dengan memberikan mereka wewenang melakukan psikoterapi.
Indonesia dihadapkan pada beban yang besar dalam mengatasi kesenjangan layanan kesehatan mental. Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk usia dewasa mengalami gangguan mental emosional, termasuk depresi dan kecemasan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa psikoterapi sebagai metode yang dianjurkan untuk menangani permasalahan kesehatan mental. Meskipun demikian, sebagian besar masyarakat yang membutuhkan belum dapat mengaksesnya karena keterbatasan jumlah tenaga profesional yang memiliki wewenang memberikan psikoterapi. Jumlah psikolog dan psikiater di Indonesia bahkan tidak sampai mendekati angka 5.000 personel sehingga tidak sebanding dengan jumlah permintaan.