logo Kompas.id
Opini“Quo Vadis” Regulasi Ekonomi...
Iklan

“Quo Vadis” Regulasi Ekonomi Digital Indonesia

Agar ekonomi digital Indonesia tetap adil, demokratis, dan inklusif, pemerintah perlu segera mengundangkan regulasi ekonomi digital yang holistik seperti yang dilakukan Eropa dengan DMA. Tentu disesuaikan kondisi kita.

Oleh
MUHAMMAD RIFKY WICAKSONO
· 1 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Di bidang hukum dikenal adagium het recht hink achter de feiten aan, yang artinya hukum selalu tertinggal dari peristiwa yang diaturnya.

Adagium hukum ini dirasa sangat relevan jika dikaitkan dengan isu regulasi ekonomi digital yang belakangan ini mendapat banyak perhatian karena polemik soal social commerce dan dampak negatifnya terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan