Iklan
“Quo Vadis” Regulasi Ekonomi Digital Indonesia
Agar ekonomi digital Indonesia tetap adil, demokratis, dan inklusif, pemerintah perlu segera mengundangkan regulasi ekonomi digital yang holistik seperti yang dilakukan Eropa dengan DMA. Tentu disesuaikan kondisi kita.
Di bidang hukum dikenal adagium het recht hink achter de feiten aan, yang artinya hukum selalu tertinggal dari peristiwa yang diaturnya.
Adagium hukum ini dirasa sangat relevan jika dikaitkan dengan isu regulasi ekonomi digital yang belakangan ini mendapat banyak perhatian karena polemik soal social commerce dan dampak negatifnya terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).