Perjanjian BBNJ, Momentum Kawasan Konservasi Laut di Laut Lepas
Ditandatanganinya Perjanjian BBNJ oleh Pemerintah RI akan menjadi langkah awal bagi tata kelola keanekaragaman hayati laut di luar yurisdiksi nasional yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan.
Pada 20 September 2023, bertempat di Gedung Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Markas Besar PBB di New York, Menteri Luar Negeri Indonesia, atas nama Pemerintah RI, menandatangani Perjanjian tentang Keanekaragaman Hayati Laut di Luar Yurisdiksi Nasional (Biodiversity Beyond National Jurisdiction/BBNJ).
Lagi-lagi, Indonesia mengulang apa yang dulu pernah dilakukan pemerintah kita terhadap Konvensi Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) tahun 1982 menjadi negara yang menandatangani Perjanjian BBNJ pada kesempatan pertama dan menunjukkan komitmen yang kuat terhadap keanekaragaman hayati laut dan kepentingan negara kepulauan.