Tajuk Rencana
Mereka Merampok Hak Orangtua Kita
Mereka yang melakukan kejahatan ini sangat mudah sekali beroperasi dan kemudian bila modus terlacak maka akan beralasan sebagai kesalahan investasi.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2018%2F01%2F20%2F60706071-d70a-4747-941e-9fe95bd9397c_jpeg.jpg)
Ratusan pensiunan mengantre untuk mendapatkan dana pensiun di Kantor Pos Besar Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Kejahatan keuangan di dana pensiun ternyata bukan isapan jempol. Semula hanyalah gosip, tetapi kini terkuak mereka yang merampok hak orang tua kita. Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan, 70 persen dari 48 dana pensiun di bawah payung BUMN berstatus tidak sehat. Selain penyimpangan investasi, minimnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana telah meningkatkan potensi masalah di tubuh dana pensiun BUMN. ”Ini amat sangat mengecewakan pegawai (BUMN) yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab,” kata Erick dalam konferensi pers perkara dana pensiun BUMN di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Indikasi masalah yang menjangkiti 34 dana pensiun BUMN ditemukan setelah terbongkarnya penyelewengan pengelolaan dana oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) (Kompas, 4/10/2023). Untuk mengetahui persis dampak dari kejahatan ini bisa kita menanyakan orang tua kita yang hak pensiunnya terpaksa harus dipotong. Selama ini mereka hanya ingin hidup tenteram pada masa tua dengan penghasilan dari dana pensiun. Namun, kini mereka harus menelan ludah karena penghasilan itu menurun drastis karena ada yang hilang sekitar 50 persen.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Merampok Hak Orangtua Kita".
Baca Epaper Kompas