Iklan
Dilema ”Social Commerce”
Melarang platform "social commerce" tentu kebijakan yang dilematis karena terdapat "trade-off". Di satu sisi, berapa jumlah pelaku UMKM yang dirugikan dari kebijakan ini?
Sebagai buntut dari jeritan para pedagang di Pasar Tanah Abang yang mengalami penurunan omzet penjualan akibat kehadiran social commerce seperti Tiktok Shop, pemerintah akhirnya melarang platform social commerce melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020, Senin (25/9/2023).
Artikel Tb Fiki C Satari, ”Social Commerce”, Siapa Diuntungkan? (Kompas, 18/9/2023) menyebut alasan kebijakan tersebut karena dugaan adanya praktik predatory pricing dari produsen yang menjual barang impor.