Pelajaran dari Kehadiran ”Social Commerce”
Pelajaran dari kasus ini adalah secara umum kita memang lemah di riset. Tidak sedikit perusahaan di Indonesia yang lemah dalam tradisi riset.
Pemerintah telah melarang penggunaan media sosial untuk transaksi dagang. Media sosial hanya boleh digunakan untuk kanal pemasaran, yaitu promosi. Perlindungan dari pemerintah ini sebenarnya hanyalah proteksi sementara. Social commerce sesungguhnya adalah disrupsi bagi perusahaan teknologi yang bergerak di bisnis berbasis laman pemasaran. Oleh karena itu, perusahaan teknologi perlu mengantisipasi disrupsi berikutnya. Riset menjadi kekuatan bagi perusahaan teknologi untuk memandang masa depan.
Kalangan perusahaan teknologi e-dagang sebenarnya secara tidak langsung telah mengalami disrupsi setiap waktu. Mereka terus melakukan perubahan mulai dari memperbaiki pengalaman konsumen, mempersonalisasi kebutuhan konsumen, menyediakan cara pembayaran yang lebih fleksibel, dan lain-lain.