Rumah Besar Statistik
Tahun ini UU Statistik genap berusia 25 tahun. Perkembangan zaman menghadirkan urgensi atas revisi undang- undang tersebut. Dinamika kurun waktu 25 tahun memunculkan tantangan-tantangan baru penyelenggaraan statistik.
Badan Pusat Statistik, sebagai lembaga pemerintah yang menyelenggarakan statistik dasar, bekerja sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Tahun ini UU Statistik genap berusia 25 tahun. Perkembangan zaman menghadirkan urgensi atas revisi undang- undang tersebut.
Divisi Statistik Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNSD) mendefinisikan national statistics office (NSO) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan penyelenggaraan statistik nasional di sebuah negara. Sebagai NSO, Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki fungsi: mengumpulkan, mengompilasi, dan mendiseminasi statistik nasional (official statistics).