Iklan
63 Tahun Mimpi Marhaen
Paradigma pembangunan NKRI tidak pernah kapitalis liberal sepanjang konstitusi kita masih UUD 1945 dan dasar filosofinya Pancasila serta turunan Pasal 33 Ayat 1-3, salah satunya adalah UUPA 1960. Mengapa selalu gamang?
Memang tokoh Marhaen diketemukan Ir Soekarno di Bandung Selatan, 96 tahun silam, tetapi mimpinya baru dirumuskan secara legal 63 tahun kemudian.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA)-lah, yang mewajibkan negara mengalokasikan gratis lahan sawah 2 hektar atau ekuivalen dua kalinya untuk lahan kering di daerah padat penduduk untuk setiap petani dengan anggota keluarga tujuh orang, menjadi harapan mimpinya.