Iklan
Menguji Rasionalitas Gagasan Kandidat melalui Kampanye Deliberasi Kampus
Kampus menjadi ruang akademik yang sangat strategis untuk menguji rasionalitas gagasan para kandidat dalam dialektika yang demokratis. Untuk itu diperlukan suasana kampanye politik yang dialogis dan deliberatif.
Ilustrasi
Di tengah mulai maraknya baliho dan berbagai semiotika bernuansa kampanye politik menyambut pemilihan presiden ataupun Pemilihan Legislatif 2024 meski belum memasuki masa kampanye, Mahkamah Konstitusi merevisi materi Pasal 280 Ayat (1) huruf h Undang-Undang Pemilu. Dalam putusan MK ini, tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah dapat menjadi sarana kampanye politik sepanjang memperoleh izin dan tidak beratribut kampanye.