logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊPembatasan Dividen Bank
Iklan

Pembatasan Dividen Bank

Otoritas Jasa Keuangan berencana mengatur besaran pembagian dividen bank. Rencana ini sontak menimbulkan perdebatan hangat. Terlepas dari perdebatan yang muncul, ada sejumlah alasan mengapa rencana OJK patut didukung.

Oleh
ARDHIENUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EEdKGipsdMSZEoCCytcf9hWnvPo=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F09%2F05%2F56485c83-c8b8-45b8-bcbe-6764e8e0d74c_jpg.jpg

Otoritas Jasa Keuangan berencana mengatur besaran pembagian dividen bank. Dalam waktu dekat beleid itu bakal muncul. Regulasi ini menyebabkan bank tak bisa lagi berfoya-foya membagikan dividen karena jumlahnya akan dibatasi OJK.

Sebagai gambaran, pembayaran dividen dari laba yang diperoleh (dividend payout ratio) di 2022 untuk BRI mencapai 85 persen, Bank Mega 70 persen, dan BCA 62 persen.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan