logo Kompas.id
OpiniMemutus Tradisi Atlet Jadi PNS
Iklan

Atlet Berprestasi

Memutus Tradisi Atlet Jadi PNS

Peran berbangsa adalah bahu-membahu untuk mewujudkan cita-cita bersama. Karena itu, sudah saatnya tradisi memberikan apresiasi yang berlebihan terhadap satu bidang dapat dipertimbangkan kembali.

Oleh
SAIFUR ROHMAN
· 1 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Pada 5 Juli 2023, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo melantik 27 atlet berprestasi sebagai pegawai negeri sipil atau PNS di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pelantikan itu, menurutnya, sebagai bukti komitmen pemerintah memberikan penghargaan atas jasa mereka ”mengharumkan nama Indonesia”. Sebanyak 27 atlet itu mencakup 2 atlet tenis, 3 wushu, 1 senam, 1 angkat besi, dan 20 bulu tangkis.

Selang satu hari, budayawan Emha Ainun Najib (70 tahun) mengalami pendarahan otak sehingga harus dilarikan ke RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta. Menurut pihak keluarga, Cak Nun mengalami stroke ringan dan sempat tidak sadar. Waktu itu, Bupati Bantul dikabarkan berencana menjenguk, tetapi ditunda karena Cak Nun masih dalam perawatan intensif.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan