logo Kompas.id
OpiniLorong-lorong Kelam Keadilan
Iklan

Lorong-lorong Kelam Keadilan

Berkaca pada putusan MA terhadap Ferdy Sambo, satu dari sejumlah terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, tampak bahwa kejutan kerap muncul pada lorong gelap dalam pasar keadilan. Suatu gambaran kerusakan dunia hukum.

Oleh
BUDIMAN TANUREDJO
· 0 menit baca
Budiman Tanuredjo (BDM)
SALOMO

Budiman Tanuredjo (BDM)

”…Dalam gelapnya ketertutupan, segala jenis kepentingan jahat berada di puncak kekuatannya. Hanya dengan keterbukaanlah pengawasan terhadap segala ketidakadilan di lembaga peradilan dapat dilakukan. Selama tidak ada keterbukaan, tidak akan ada keadilan. Keterbukaan adalah roh keadilan. Keterbukaan adalah alat untuk melawan serta penjaga utama dari ketidakjujuran. Keterbukaan membuat hakim ’diadili’ saat ia mengadili.”(Jeremy Bentham 1748-1832)

Saya teringat ucapan filsuf sekaligus yuris Inggris, Jeremy Bentham (1748-1832), saat membaca putusan diskon Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putusan kasasi itu mengejutkan, meski bisa ditebak. Majelis hakim agung menolak kasasi, tetapi memperbaiki putusan dari vonis mati menjadi vonis seumur hidup untuk Ferdy Sambo.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan