logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊLarang Tegas Rokok pada Anak
Iklan

Larang Tegas Rokok pada Anak

Pemerintah dari pusat sampai desa harus tegas mempersempit ruang merokok di tempat publik, melarang adegan merokok dalam tayangan televisi dan film.

Oleh
Redaksi
Β· 1 menit baca
Parade Mural Hari Kesehatan Nasional digelar Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan di kawasan Silang Monas, Jakarta, November 2021. Dalam aksi itu, mereka menyerukan agar pemerintah berupaya keras mengurangi prevalensi perokok.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional digelar Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan di kawasan Silang Monas, Jakarta, November 2021. Dalam aksi itu, mereka menyerukan agar pemerintah berupaya keras mengurangi prevalensi perokok.

Jumlah anak perokok usia 10-18 tahun bertambah sekitar 3,2 juta anak selama periode 2013-2018. Jumlah ini akan terus bertambah, kecuali ada pencegahan sistematis.

Harian Kompas melaporkan persoalan anak dan rokok dalam terbitan hari Senin (3/7/2023). Riset Kesehatan Dasar menemukan, jumlah anak perokok bertambah dari 7,2 persen dari populasi anak pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018. Tanpa upaya sistematis dan masif, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan jumlah anak perokok akan menjadi 16 persen atau 6 juta pada 2030.

Editor:
PAULUS TRI AGUNG KRISTANTO, ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan