logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊMengukur Kebahagiaan untuk...
Iklan

Mengukur Kebahagiaan untuk Kebijakan

Pemerintah di RPJPN 2045 merancang visi dan serangkaian target untuk mewujudkan masyarakat yang bahagia. Namun, kebahagiaan belum secara eksplisit digunakan dan dimunculkan sebagai indikator keberhasilan pembangunan.

Oleh
ADI CILIK PIEREWAN
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ir4ukgS5jLlRGhhpGxvh_-kSh3E=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F06%2F29%2F951e9e00-9b84-4051-815b-ed51b6cc08d1_jpg.jpg

”Tadi dalam perjalanan dari Istana ke tempat ini, saya membayangkan, akan jadi apa, akan menjadi seperti apa Indonesia ini di 100 tahun kemerdekaannya, yaitu tahun 2045,” demikian petikan pembuka pidato Presiden Jokowi pada peluncuran Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang diselenggarakan Bappenas pada 15 Juni 2023.

Rancangan tersebut akan memandu jalannya pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 dengan visi Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Jika kita bayangkan pada 2045, apakah anak-anak dan kaum muda hari ini akan menjumpai mimpi ideal negeri ini atau mereka harus menanggung beban bangsa?

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan