Setahun Wabah PMK
Sudah setahun penyakit mulut dan kuku mewabah di Indonesia, menunjukkan bahwa kapasitas sistem kesehatan hewan amat lemah. Kesehatan hewan tidak menjadi prioritas daerah karena bukan urusan wajib.
Tak terasa, penyakit mulut dan kuku sudah setahun mewabah kembali di negeri ini. Berbeda dengan saat pertama kali Kementerian Pertanian menetapkan enam kabupaten, di Jawa Timur (empat kabupaten) dan di Aceh (dua kabupaten), terjangkit wabah PMK, 11 Mei 2022, saat ini seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Semangat penanganan PMK tidak terasa. Padahal, oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), PMK dimasukkan sebagai penyakit hewan paling berbahaya dan ada di daftar A. Ini antara lain karena virus PMK sangat mudah menyebar, lewat udara (airborne) mampu menjelajah jarak 200 kilometer.