Reformasi Politik untuk Mengatasi Kemiskinan Ekstrem
Institusi politik ekstraktif yang melahirkan institusi ekonomi ekstraktif menjadi penyebab utama kemiskinan. Karena itu, mengatasi kemiskinan tak cukup dengan sebentuk program, tetapi dengan reformasi politik.
Komitmen pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem di Indonesia patut kita apresiasi. Kala banyak negara ragu dan pesimistis bisa memupus kemiskinan ekstrem pada 2030 sebagaimana ditargetkan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Indonesia tampil secara lebih percaya diri.
Keseriusan dan komitmen itu terekam jelas dalam usulan anggaran pelindungan sosial 2024 yang begitu besar. Dalam paparan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2024, Kementerian Keuangan mengusulkan alokasi anggaran pelindungan sosial sebesar Rp 503,7 triliun hingga Rp 546,9 triliun (Kompas, 4/6/2024).