Terorisme (Sekuler)
Terminologi terorisme dan fenomenanya di era modern semula terlahir dari rahim negara, bercorak sekuler, dan tidak mengandung anasir religiositas apa pun.
Di era setelah peristiwa serangan 9/11 di Amerika Serikat, publik dunia telanjur mencerna gagasan yang sempit tentang terminologi βterorismeβ. Istilah ini serta merta dimaknai sebagai kejahatan teror yang pasti terkait dengan faktor religius atau agama. Lebih sempit lagi, terorisme diidentikkan dengan Islam.
Pemahaman publik tersebut bisa dimaklumi mengingat pelaku serangan 9/11, yakni Al Qaeda, kerap melancarkan pembenaran dengan membajak doktrin agama, dalam hal ini ajaran Islam. Ditambah lagi, setelah era Al Qaeda, ISIS juga memanfaatkan ornamen religiositas serupa untuk menjustifikasi kejahatan terornya dan berhasil membetot perhatian dunia.