e-dagang
Kuantitas dan Kualitas E-dagang
Perkembangan perdagangan secara elektronik mesti diiringi dengan kualitas serta hak dan kewajiban konsumen, termasuk perannya bagi perekonomian.
Masyarakat Indonesia kian akrab dengan e-dagang. Pandemi Covid-19 turut mempercepat perkembangannya. Seiring pemerataan infrastruktur digital, e-dagang menyentuh kota-kota tier 2 dan tier 3.
Meski demikian, ”masa bulan madu” penyedia layanan e-dagang atau lokapasar berangsur-angsur memudar. Hal ini ditandai dengan promosi, seperti ongkos kirim gratis, yang sebagian sudah tak ada serta pembeli dikenai biaya jasa aplikasi. Bahkan, ada lokapasar yang mengenakan biaya untuk pembayaran menggunakan transfer dana bank.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2019%2F11%2F12%2F893c832b-ccdb-47e6-9304-3caea802a9e8_jpg.jpg)
Kesibukan pekerja di gudang Lazada di kawasan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, November 2019. Gudang seluas 30.000 meter persegi ini menjadi gudang Lazada terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Kuantitas dan Kualitas E-dagang".
Baca Epaper Kompas