logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊCermat Memilih Perusahaan...
Iklan

Cermat Memilih Perusahaan Sekuritas

Akhir pekan lalu, Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa PT Royal Investium Sekuritas. Pada 2009, BEI juga pernah mencabut keanggotaan Sarijaya Sekuritas karena kasus penggelapan.

Oleh
ANASTASIA JOICE TAURIS SANTI
Β· 1 menit baca
Joice Tauris Santi
SALOMO

Joice Tauris Santi

Akhir pekan lalu, Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa PT Royal Investium Sekuritas. Sekuritas tersebut tidak dapat memenuhi ketentuan permodalan yang disyaratkan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD). Sebelumnya, BEI sudah menjatuhkan suspensi terhadap Royal selama 90 hari.

MKBD adalah jumlah aset lancar perusahaan efek dikurangi dengan seluruh liabilitas perusahaan efek dan rangking liabilitas ditambah utang subordinasi serta dilakukan penyesuaian lainnya.

Editor:
SRI REJEKI
Bagikan