Iklan
Cermat Memilih Perusahaan Sekuritas
Akhir pekan lalu, Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa PT Royal Investium Sekuritas. Pada 2009, BEI juga pernah mencabut keanggotaan Sarijaya Sekuritas karena kasus penggelapan.
Akhir pekan lalu, Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa PT Royal Investium Sekuritas. Sekuritas tersebut tidak dapat memenuhi ketentuan permodalan yang disyaratkan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD). Sebelumnya, BEI sudah menjatuhkan suspensi terhadap Royal selama 90 hari.
MKBD adalah jumlah aset lancar perusahaan efek dikurangi dengan seluruh liabilitas perusahaan efek dan rangking liabilitas ditambah utang subordinasi serta dilakukan penyesuaian lainnya.