logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊIkhtiar Demokrasi di Negeri...
Iklan

Ikhtiar Demokrasi di Negeri Arab Teluk

Rakyat Kuwait, 6 Juni lalu, memberikan suara mereka pada pemilu legislatif. Lewat demokrasi khasnya, Kuwait berupaya melibatkan suara rakyat dalam urusan negara.

Oleh
Redaksi
Β· 1 menit baca
Seorang warga memasukkan kertas suara di sebuah kotak suara di TPS di Sekolah Menengah Atas Bibi al-Salem al-Sabah dalam pemilu legislatif di Dasma, Kuwait City, Kuwait, Selasa (6/6/2023).
KOMPAS/B JOSIE SUSILO HARDIANTO

Seorang warga memasukkan kertas suara di sebuah kotak suara di TPS di Sekolah Menengah Atas Bibi al-Salem al-Sabah dalam pemilu legislatif di Dasma, Kuwait City, Kuwait, Selasa (6/6/2023).

Dibandingkan dengan negara Arab Teluk dalam perkumpulan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), Kuwait lebih progresif menjalankan demokrasi. Berbentuk monarki konstitusional, negeri itu memberikan kewenangan cukup besar kepada parlemen, yang disebut Majelis Nasional (majelis al-ummah). Badan ini beranggotakan 65 orang: 50 anggota dipilih melalui pemilu dan 15 anggota lainnya ditunjuk emir.

Mereka memiliki pengaruh dan kewenangan lebih besar daripada lembaga serupa di negara monarki Arab Teluk lain, seperti Qatar, Oman, atau Bahrain, yang juga menggelar pemilu legislatif. Majelis Nasional menetapkan undang-undang, mengawasi kabinet pemerintahan, memiliki hak bertanya dan mengajukan mosi tidak percaya terhadap menteri.

Editor:
ANDREAS MARYOTO, MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan