Iklan
Satgas TPPU Rp 349 Triliun, Antara Harapan dan Capaian
Keberanian Menko Polhukam mengungkap transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun dengan dugaan tindak pencucian uang membuat kaget publik. Lalu, transaksi yang bagaimana yang dimaksud transaksi mencurigakan?
Banyak pihak tersentak tatkala mendengar berita tentang transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun dengan dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh Mahfud MD. Kekagetan masyarakat sangatlah dapat dimengerti mengingat nilai transaksi yang begitu besar. Apalagi, yang menyampaikan adalah Menko Polhukam dengan merujuk pada sumber data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Transaksi keuangan mencurigakan