logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊSatgas TPPU Rp 349 Triliun,...
Iklan

Satgas TPPU Rp 349 Triliun, Antara Harapan dan Capaian

Keberanian Menko Polhukam mengungkap transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun dengan dugaan tindak pencucian uang membuat kaget publik. Lalu, transaksi yang bagaimana yang dimaksud transaksi mencurigakan?

Oleh
MUHAMMAD YUSUF
Β· 1 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Banyak pihak tersentak tatkala mendengar berita tentang transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun dengan dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh Mahfud MD. Kekagetan masyarakat sangatlah dapat dimengerti mengingat nilai transaksi yang begitu besar. Apalagi, yang menyampaikan adalah Menko Polhukam dengan merujuk pada sumber data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Transaksi keuangan mencurigakan

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan