logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊTragedi Bandara Kualanamu dan ...
Iklan

Tragedi Bandara Kualanamu dan Pentingnya Asuransi Tanggung Gugat

Tanggung jawab pengelola bandara sangat besar dan risiko atas tanggung jawab ini wajib diasuransikan. Karena itu, jika dirugikan akibat kelalaian pengelola bandara, penumpang atau pengunjung bisa menuntut ganti rugi.

Oleh
KAPLER A MARPAUNG
Β· 0 menit baca
IIustrasi
SUPRIYANTO

IIustrasi

Pada 27 April 2023, Asiah Shinta Dewi Hasibuan (43) ditemukan meninggal yang diduga mengalami kecelakaan di salah satu lift penumpang di Bandara Kualanamu, Medan. Bagian Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sumatera Utara sedang menyelidiki penyebab kecelakaan tragis ini.

Berdasarkan informasi berbagai pihak serta keterangan sementara Polda Sumut yang beredar di media sosial, patut diduga bahwa kecelakaan tersebut karena kelalaian pengelola Bandara Kualanamu. Kelalaian tersebut seperti tidak berfungsinya mikrofon di dalam lift sehingga dalam keadaan darurat penumpang tidak dapat berkomunikasi dengan operator lift serta jarak antara kereta lift dan lantai yang terlalu lebar, yaitu 60 sentimeter (cm) sehingga penumpang mudah terjatuh. Umumnya jarak kereta lift dengan lantai maksimum 1 cm.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan