Kinerja BUMDes
BUMDes diharapkan jadi instrumen penting mendongkrak perekonomian desa. Namun, ada sejumlah tantangan menghadang sehingga kinerjanya belum optimal, termasuk kebijakan pengelolaan serta kemampuan manajerial pengelolanya.
Badan usaha milik desa atau BUMDes diharapkan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan perekonomian perdesaan. Selain sebagai salah satu sumber pendapatan asli desa, BUMDes juga dapat membuka kesempatan kerja dan menjadi sumber penghasilan penduduk lokal.
Dari laman Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa), diperoleh data bahwa jumlah BUMDes terus bertambah dari tahun ke tahun. Tahun 2019, 2020, dan 2021, jumlah BUMDes di Indonesia meningkat dari 50.199, menjadi 51.134, lalu 57.288. Sampai tahun 2022, ada 60.417 BUMDes dan 6.583 BUMDes Bersama. Dari jumlah itu, 12.285 BUMDes sudah berbadan hukum. Kemendesa menargetkan pada 2028, BUMDes ada di setiap desa di Indonesia.