logo Kompas.id
OpiniPemberantasan Korupsi
Iklan

Surat Pembaca

Pemberantasan Korupsi

Penegak hukum patut diduga banyak yang integritas moralnya dipertanyakan. Ada anggota BPK yang tersangkut kasus, komisioner KPK yang melanggar etik, sementara Kejagung dan dan kepolisian sulit bersih-bersih internal.

Oleh
Bharoto
· 1 menit baca
Barang bukti pungli pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL di Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten oleh mantan pejabat Desa Cikupa.
DOKUMENTASI POLRES KOTA TANGERANG

Barang bukti pungli pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL di Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten oleh mantan pejabat Desa Cikupa.

Penurunan indeks persepsi korupsi menunjukkan pemberantasan korupsi di Indonesia tidak sedang baik-baik saja! Setiap rezim memiliki strategi memberantas korupsi, tetapi korupsi tetap merajalela.

Ada beberapa faktor penyebabnya, di antaranya dari sisi landasan hukum atau peraturan. Undang-Undang Tipikor konon punya beberapa kelemahan. Revisi UU KPK dicurigai justru melemahkan KPK, UU TPPU ditengarai ada kontradiksi di pasal-pasalnya sehingga sulit diterapkan.

Editor:
AGNES ARISTIARINI
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...