logo Kompas.id
OpiniBuruh Berharap Sejahtera
Iklan

Tajuk Rencana

Buruh Berharap Sejahtera

Kesejahteraan layak diperjuangkan. Begitu pula buruh, yang memperjuangkan hak dan memenuhi kewajibannya demi harapan hidup sejahtera.

Oleh
Redaksi
· 0 menit baca
Buruh menggelar aksi damai saat merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Patung Kuda, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (1/5/2023). Mereka, antara lain, menuntut pencabutan UU Cipta Kerja.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Buruh menggelar aksi damai saat merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Patung Kuda, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (1/5/2023). Mereka, antara lain, menuntut pencabutan UU Cipta Kerja.

Memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023, buruh menyuarakan tuntutan dan harapan demi kesejahteraan diri dan keluarga. Di Indonesia, puluhan ribu buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk pembatalan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Ada berbagai isu yang dikritisi dalam UU itu, di antaranya tentang upah murah dan alih daya di semua jenis pekerjaan.

Baca juga : Aksi Pekerja di Hari Buruh Internasional

Editor:
DEWI INDRIASTUTI
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Buruh Berharap Sejahtera".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...