Tajuk Rencana
Buruh Berharap Sejahtera
Kesejahteraan layak diperjuangkan. Begitu pula buruh, yang memperjuangkan hak dan memenuhi kewajibannya demi harapan hidup sejahtera.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F05%2F01%2Fa4834452-eed1-452c-903b-5f1b3942b369_jpg.jpg)
Buruh menggelar aksi damai saat merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Patung Kuda, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (1/5/2023). Mereka, antara lain, menuntut pencabutan UU Cipta Kerja.
Memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023, buruh menyuarakan tuntutan dan harapan demi kesejahteraan diri dan keluarga. Di Indonesia, puluhan ribu buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk pembatalan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Ada berbagai isu yang dikritisi dalam UU itu, di antaranya tentang upah murah dan alih daya di semua jenis pekerjaan.
Baca juga : Aksi Pekerja di Hari Buruh Internasional
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Buruh Berharap Sejahtera".
Baca Epaper Kompas