logo Kompas.id
OpiniKisruh ISBN yang Tak Kunjung...
Iklan

Kisruh ISBN yang Tak Kunjung Usai

Kewajiban melampirkan ”dummy” buku tanpa ”watermark” sebagai syarat pengajuan ISBN baru membuat pelaku perbukuan di Indonesia gelisah dan khawatir akan bobolnya sistem data Perpusnas. Ada kekhawatiran pembajakan buku.

Oleh
ANGGUN GUNAWAN
· 0 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Beberapa waktu lalu, 4 April 2023, budayawan Betawi yang juga Direktur Penerbit Komunitas Bambu (Kobam), JJ Rizal, mengutarakan keresahannya atas edaran yang dikeluarkan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) pada 30 Maret 2023. Edaran tersebut terkait kewajiban penyerahan dummy buku dalam bentuk PDF yang menjadi persyaratan terbaru untuk pengurusan Nomor Buku Standar Internasional (International Standard Book Number/ISBN) buku di Indonesia tidak perlu diberi watermark (tanda air).

Dia gundah apabila nanti dummy buku yang siap cetak tersebut dibobol atau disebarkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Dengan demikian, pada akhirnya penerbit yang telah bersusah payah menyiapkan penerbitan sebuah naskah buku harus gigit jari karena bukunya telanjur tersebar versi gratisnya atau diproduksi masif secara ilegal oleh mafia-mafia buku bajakan.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan