Maksimalkan Penggunaan Biaya Haji
Biaya haji tahun 2023 naik tinggi dibandingkan sebelumnya, yaitu total Rp 84 juta-Rp 96 juta. Dari jumlah itu, Rp 44,3 juta-Rp 55,9 juta ditanggung langsung jemaah. Biaya mahal ini mesti diikuti peningkatan layanan.
Pemerintah menetapkan biaya ibadah haji tahun 1444 Hijriah/2023 untuk setiap embarkasi. Biaya itu perlu dioptimalkan untuk melayani seluruh jemaah.
Sebagaimana diberitakan Kompas, Selasa (11/4/2023), Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 menetapkan total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang ditanggung jemaah. Besaran nominalnya bervariasi di 14 embarkasi (keberangkatan), yaitu Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta (Pondok Gede), Jakarta (Bekasi), Solo, Surabaya, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Lombok, dan Kertajati.