Kebijakan Perberasan
Menyikapi Harga Beras yang Terus Naik
Menyikapi harga beras yang terus naik, Badan Pangan Nasional dan otoritas yang lain perlu memastikan produksi padi usai panen raya. Badan Pangan Nasional mesti merekonstruksi kebijakan perberasan yang compang-camping.

Ilustrasi
Ramadhan telah tiba. ”Rutinitas” yang selalu berulang pun kembali datang: kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok, salah satunya beras. Merujuk Pusat Informasi Harga Pangan Strategis, harga beras medium pada 21 Maret 2023 bergerak Rp 13.150-Rp 13.300 per kilogram (kg).
Selain lebih tinggi dari Januari (Rp 12.600-Rp 12.800 per kg) dan Februari 2023 (Rp 12.950-Rp 13.100 per kg), harga ini juga melampaui harga eceran tertinggi (HET) baru beras: Rp 10.900-Rp 11.800 per kg (tergantung wilayah). Apa penyebab harga beras terus naik?