Iklan
Darurat Prostitusi Anak
Terungkapnya kasus prostitusi anak, bahkan berulang di lokasi yang sama, mengindikasikan bahwa Indonesia sudah masuk darurat prostitusi anak. Perlu terobosan hukum dan kepedulian masyarakat untuk mencegah kasus terulang.
Terungkapnya kasus prostitusi anak, meski setiap tahun selalu ada kasus baru yang terungkap, mengejutkan kita. Apalagi, kasus itu terjadi di lokasi yang sama.
Pada 16 Maret 2023, polisi mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan lima anak perempuan di Gang Royal. Ini bukan kali pertama, pada Januari 2020 dua kali polisi mengungkap praktik prostitusi di Gang Royal yang melibatkan anak-anak perempuan (Kompas, 23/3/2023).