Silvergate Bank, Korban Baru Aset Kripto
Perusahaan ”holding” dari Silvergate Bank memutuskan untuk menutup operasional dan melikuidasi secara sukarela Silvergate Bank. Otoritas keuangan Indonesia perlu terus memantau potensi risiko bisnis aset kripto tersebut.
Aset kripto kembali menelan korban. Kali ini yang terkena sebuah institusi keuangan yang berperan strategis dalam perekonomian, yakni Silvergate Bank (SB). Pada 8 Maret 2023, Silvergate Capital Corporation (SCC), perusahaan holding dari Silvergate Bank, memutuskan untuk menutup operasional dan melikuidasi secara sukarela Silvergate Bank.
Keputusan pahit ini diambil SCC setelah nasabah SB menarik dana secara masif (bank run) selama triwulan IV-2022 hingga lebih dari 8 miliar dollar AS. Untuk memenuhi penarikan dana itu, SB terpaksa menjual surat-surat berharga yang dimiliki dengan harga diskon.