logo Kompas.id
OpiniARB Simetris? Siapa Takut…
Iklan

ARB Simetris? Siapa Takut…

Sebenarnya ada keuntungan pemberlakuan kembali ARA dan ARB simetris ini. Setidaknya, kemungkinan sebuah saham mengalami ARB "berjilid-jilid" semakin kecil sehingga ada kepastian.

Oleh
ANASTASIA JOICE TAURIS SANTI
· 1 menit baca
Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau melalui layar monitor di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau melalui layar monitor di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Status pandemi yang sudah berlalu membawa perubahan di pasar modal. Ketika pandemi, Otoritas Jasa Keuangan memberlakukan beberapa relaksasi terhadap aturan-aturan di pasar modal. Kondisi itu kini akan dikembalikan lagi seperti semula. Salah satunya, pengembalian auto reject atas (ARA) dan bawah menjadi simetris yang akan memengaruhi para investor ritel.

Ketika pandemi, OJK menetapkan batasan auto reject bawah (ARB) maksimal 7 persen sedangkan batas ARA 35 persen, 25 persen, dan 20 persen, tergantung harga. Dengan demikian batas ARA dan ARB menjadi tidak sama atau tidak simetris.

Editor:
SRI REJEKI
Bagikan