Menanti Keamanan Pangan Hasil Perikanan
Sistem pemantauan dan pengendalian jaminan keamanan pangan hasil perikanan di Indonesia belum memadai. Namun upaya perbaikan, termasuk mengatasi masalah cemaran kimia dari formalin, tak kunjung tuntas dilakukan.
Liputan utama Kompas edisi 27 Februari 2023 mengulas tentang makanan yang tercemar tidak hanya berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, tetapi ternyata merugikan perekonomian nasional hingga Rp 205,5 triliun. Disorot pula penolakan ekspor hasil perikanan dan belum memadainya uji petik pangan untuk pasar domestik serta contoh kasus keracunan pangan.
Penolakan ekspor hasil perikanan Indonesia 2021 yang tercatat sebagai re-impor dari sisi nilai melonjak 332 persen dari tahun sebelumnya menjadi 26.591.460 dollar AS atau setara Rp 390 miliar. Kasus penolakan ekspor dari sisi volume melonjak fantastis, mencapai 534 persen, dari 1.459,25 ton menjadi 9.254,33 ton atau sekitar 462 kontainer 40 feet.